Dengan penataan ruang wilayah pertanahan yang baik, Menteri AHY mengatakan, Indonesia akan tetap berdaulat, tidak ada kekayaan alam yang dicuri oleh negara lain. Selain itu, juga dapat mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. “Saya menyampaikan agar TNI, Polri, dan semua _stakeholders_ menjaga aset yang dimiliki jangan sampai kemudian juga menjadi bagian dari sengketa dan konflik (red-pertanahan) tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya mencegah sengketa konflik pertanahan, jika tanah dan ruang diatur dengan baik, menurut Menteri AHY dapat mewujudkan berbagai kebutuhan negara termasuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Pada akhirnya jika tanah diatur dengan baik, tata ruang kita gelar dengan proporsional untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, termasuk menjaga lingkungan hidup dan menjaga keberlanjutan alam, ke depan insyaallah Indonesia akan semakin maju, progresif, semakin sejahtera juga,” terangnya.