• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menolak Keras Usulan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 Versi Menaker dan Pengusaha

Menolak Keras Usulan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 Versi Menaker dan Pengusaha

kris by kris
11 November 2025
in News
0
Ilustrasi uang. Net

Ilustrasi uang. Net

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak keras usulan kenaikan upah minimum tahun 2026 versi Menteri Ketenagakerjaan dan pengusaha.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa, perjuangan buruh di seluruh Indonesia tetap berpatokan pada tuntutan kenaikan 8,5% hingga 10,5%.

“Angka 8,5 hingga 10,5 persen itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah, baik di Dewan Pengupahan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,” tegas Said Iqbal melalui keterangannya, Minggu (9/11).

Menurut Said Iqbal, KSPI dan Partai Buruh menolak rencana pemerintah melalui Menaker dan Wamenaker yang hendak mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. “PP ini belum dibahas dengan serikat pekerja. Dan baru akan diterbitkan menjelang penetapan upah minimum. Jadi kalau tiba-tiba PP itu diterbitkan, itu ngawur dan ngaco,” ujar Iqbal.

BeritaTerkait

Dewan Demokrat R. Otto Tanggapi Masalah Banjir di Kabupaten Bandung

12 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Purworejo

Program Makanan Bergizi Gratis Kembali di Sosialisasikan di Purworejo

12 November 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA dan Pelantikan Kepala serta Wakil Kepala BRIN di Istana Negara

Next Post

MENGENANG JASA PARA PAHLAWAN KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Related Posts

Edukasi

Dewan Demokrat R. Otto Tanggapi Masalah Banjir di Kabupaten Bandung

12 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Purworejo
News

Program Makanan Bergizi Gratis Kembali di Sosialisasikan di Purworejo

12 November 2025
News

MPOJ: Hattrick Jakarta, Bukti Kolaborasi Dispora & KONI DKI Berjalan

11 November 2025
Edukasi

DPRD Jabar dan Mahasiswa IPB Diskusi Bareng Bahas Isu Dinamika Keluarga, dan Kebijakan Hingga Kesejahteraan Keluarga

11 November 2025
Ekonomi

Tanggung Jawa Sosial Terhadap Lingkungan, BRI Peduli Laksanakan Kegiatan BRINita di Griya Hijau Hidroponik Taman Tongkeng

11 November 2025
News

Penandatanganan PKS Antara Kejaksaan Tinggi Kalsel bersama Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan Kodam XXII/Tambun Bungai

11 November 2025
Next Post

MENGENANG JASA PARA PAHLAWAN KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021