• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menkumham Yasonna Laoly: Tidak Ada Sanksi Pidana bagi Yang Tidak Mau di Vaksin

Menkumham Yasonna Laoly: Tidak Ada Sanksi Pidana bagi Yang Tidak Mau di Vaksin

admin by admin
14 Januari 2021
in Tak Berkategori
0
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tidak ada sanksi pidana bagi yang tidak mau di vaksin, yang ada hanya sanksi administratif bagi yang tidak mau di Vaksin, dalam pelaksanaan vaksin Covid-19.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengutarakan hal itu saat melakukan pertemuan Virtual dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia dan Panitia Hari Pers Nasional Tahun 2021, Rabu, (13/1/2020).

Sanksi administratif itu menurut Yasona, sebenarnya agar dapat mendorong masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam program pemerintah dalam vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 saat ini yang semakin meningkat.

Yasona berharap melalui pers dapat menjelaskan kepada publik terkait Vaksinasi, bahwa tidak ada sanksi pidana, namun kedepanya jika hanya sebagian masyarakat divaksin maka tidak akan tercipta kekebalan komunitas atau herd immunity.

BeritaTerkait

Komandan Lanal Nias Melepas Keberangkatan KRI Semarang-594 Menuju Padang Sumatera Barat

16 Desember 2025

Danlanal Sibolga Bersama Forkopimda Sibolga Sambut Kedatangan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Pembawa Batuan Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

16 Desember 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Ariel Noah Dan Sekda Kota Bandung Akan Jadi Objek Vaksin Covid-19

Next Post

Seskoad Peringati HUT ke-70 Penerangan TNI AD

Related Posts

TNI-POLRI

Komandan Lanal Nias Melepas Keberangkatan KRI Semarang-594 Menuju Padang Sumatera Barat

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Bersama Forkopimda Sibolga Sambut Kedatangan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Pembawa Batuan Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Bersama Forkopimda Sibolga Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Alam di Sibolga

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Bersama Forkopimda Sibolga-Tapteng Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di GOR Pandan Tapteng

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Aksi Heroik Personel Lanal Sibolga Ditengah Bencana Banjir Tapteng

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Kodaeral I Musnahkan 41,7 Kg Ketamine, Tegaskan Komitmen TNI AL Amankan Laut Indonesia

16 Desember 2025
Next Post

Seskoad Peringati HUT ke-70 Penerangan TNI AD

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021