Menurut Prima, Menkomarves akan meninjau instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Bojong Soang kaitannya dengan penanganan limbah domestik atau rumah tangga di Kota Bandung.
Dikutip dari pambdg.co.id Instalasi Pengolahan Air Limbah Bojongsoang mulai beroperasi tahun 1992, dengan sistem Kolam Stabilisasi Instalasi ini mempunyai luas area 85 hektare, terletak di antara dua desa yaitu Desa Bojongsoang dan Desa Bojongsari yang berlokasi di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
IPAL Bojongsoang berfungsi untuk mengolah air limbah rumah tangga dari Kota Bandung yang bertujuan untuk menurunkan tingkat pencemaran sungai-sungai di Kota Bandung, di samping membantu mengurangi beban pencemar yang masuk ke sungai Citarum.
Jenis buangan rumah tangga yang diolah pada IPAL Bojongsoang adalah air limbah yang berasal dari kamar mandi, dapur dan pencucian. Limbah industri tidak dapat diolah pada instalasi pengolahan ini. Sumber limbah rumah tangga (limbah domestik ) yang masuk ke IPAL Bojongsoang dapat juga berasal dari hotel, restoran, mall, sekolah, rumah sakit , perkantoran dan sejenisnya.













