Mantan Menteri ATR/Kepala BPN ini menyampaikan, banyak kegiatan kementeriannya waktu itu apabila diekspos media akan memperkuat rasa kebangsaan karena menyangkut pelaksaan dari Sila ke-5 Pancasila. Yakni redistribusi tanah kepada mereka yang sebelumnya tidak memiliki tanah misalnya petani penggarap lahan eks HGU, pemberian tanah kepada masyarakat adat, kemudian juga memberikan sertifikat kepada pemilik tanah yang tidak memiliki surat-surat. Dengan demikian pemerintah bekerja mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan keberpihakan pada rakyat, khususnya rakyat kecil, sekaligus melindungi mereka secara hukum.
Sosialisasi Pers Kebangsaan merupakan program yang dicanangkan Pengurus PWI Pusat periode 2023-2028 sebagai wujud kembali ke khittah PWI saat didirikan di Kongres 9-10 Februari 1946 di Surakarta, bahwa wartawan berkewajiban menjaga kedaulatan bangsa. Tanpa memahami jati diri bangsanya tentu saja anggota PWI tidak akan dapat mengimplementasikannya saat membuat karya jurnalistik, sehingga sosialisasi ini menjadi salah satu upaya konkret pendidikan dan pelatihan dari PWI.












