Oleh: Sugiyanto (Pengamat Kebijakan Publik)
JAKARTA || Bedanews.com – Saya berharap tulisan ini dapat sampai kepada Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa. Mumpung beliau sedang mendapat sorotan positif dan kepercayaan publik, sudah saatnya memberikan gebrakan nyata untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saat ini banyak UMKM merasa tertekan oleh persoalan perpajakan, khususnya terkait penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Karena itu, sangat penting bagi Menkeu yang baru untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
SP2DK adalah surat yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta klarifikasi kepada wajib pajak atas dugaan kewajiban pajak yang belum dipenuhi. Secara aturan, memang SP2DK sah dan diatur dalam ketentuan perpajakan. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM merasa terintimidasi dengan “surat cinta” tersebut.











