Mirah Sumirat, SE, Aktivis Buruh Nasional yang juga Presiden Women Committee Asia Pasifik UNI Apro. (Doc. Pribadi).
JAKARTA || Bedanews.com – Mirah Sumirat, SE, Aktivis Buruh Nasional yang juga Presiden Women Committee Asia Pasifik UNI Apro, MENOLAK dengan Keras rencana pembagian alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar yang juga sebagai generasi muda Indonesia seperti yang diatur dalam *Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan*, pasal 103 ayat 4 yang mana tercantum bahwa pemerintah bakal memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah.
“Keputusan tersebut Lebih banyak merugikan Rakyat Indonesia dengan membuka peluang Rusaknya Moral dan Maraknya Sek Bebas dibandingkan dengan keuntungan yang di dapatkan,” demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE dalam keterangan tertulisnya pada media, Selasa (13/8/2024).











