Amar putusan MK memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), tanpa menyertakan Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya.
Amar putusan MK memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), tanpa menyertakan Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya.












