• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menjamin Penyewaan Gudang di Indonesia untuk Bisnis Asing

Menjamin Penyewaan Gudang di Indonesia untuk Bisnis Asing

vritimes com by vritimes com
19 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
Ilustrasi Penyewaan Gudang untuk Bisnis Asing, CPT Corporate (Sumber: VRITIMES.com)

Ilustrasi Penyewaan Gudang untuk Bisnis Asing, CPT Corporate (Sumber: VRITIMES.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gudang Berikat: Simpan barang tanpa bea dan pajak langsung.

Penyimpanan Dingin: Untuk barang yang mudah rusak memerlukan kontrol suhu.

Gudang Khusus: Disesuaikan dengan kebutuhan bisnis spesifik dengan peralatan khusus.

Persyaratan Hukum untuk Bisnis Asing

Perusahaan asing memerlukan izin pendaftaran gudang untuk menggunakan gudang tersebut. Selain itu, perusahaan asing harus mematuhi persyaratan hukum Indonesia, termasuk pendaftaran, perizinan, perpajakan, dan peraturan impor (jika barang diimpor). Pakar hukum lokal dapat membantu memastikan kepatuhan.

BeritaTerkait

Danrem Untoro: Keberagaman Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

14 Juli 2025

Ingatkan Anggota Jauhi Pemerasan, Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan

14 Juli 2025

Memilih Lokasi Ideal

Lokasi gudang anda mempengaruhi efisiensi bisnis dan layanan pelanggan. Di Indonesia, anda dapat mempertimbangkan gudang berlokasi di kawasan industri. Daftar kawasan industri dapat ditemukan di Jakarta, Bekasi, Batam, Medan, Banten, dll. Daftar lengkap kawasan industri dapat ditemukan di situs web Badan Koordinasi Penanaman Modal seperti di bawah ini:

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Gran Harmoni Cibitung Raih Golden Property Award untuk Rumah Subsidi

Next Post

“Uang Keropak” Masjid Agung Sukabumi Rp.1,7 Milliar Diperguncingkan, Ahmad Fahmi: Tidak Ada Penyelewengan

Related Posts

TNI-POLRI

Danrem Untoro: Keberagaman Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

14 Juli 2025
Ragam

Ingatkan Anggota Jauhi Pemerasan, Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan

14 Juli 2025
Ragam

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Next Post

"Uang Keropak" Masjid Agung Sukabumi Rp.1,7 Milliar Diperguncingkan, Ahmad Fahmi: Tidak Ada Penyelewengan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021