Jakarta – bedanews.com – Fenomena netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya merupakan pembahasan yang selalu eksis dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.
Haruna Rasyid, selaku Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Barat menganjurkan kepada seluruh anggota PGRI dan seluruh anggota ASN lainnya agar menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024, netralitas berarti tidak berpihak dengan arti tidak ikut dan tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan. Seperti parpol, calon kepala daerah, dan kepala negara.