Kita, sebagai warga negara yang berbudaya, tidak boleh buta hukum dan buta sejarah. Menghormati Sinuwun berarti menghormati jati diri bangsa sendiri. ***
Page 6 of 6
Home » Menimbang Kepres No. 23 Tahun 1988: Legitimasi Sinuwun Pakoe Boewono XIII Sebagai Pemimpin Adat Tertinggi Karaton Surakarta
Kita, sebagai warga negara yang berbudaya, tidak boleh buta hukum dan buta sejarah. Menghormati Sinuwun berarti menghormati jati diri bangsa sendiri. ***
MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021