• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menimbang Kepres No. 23 Tahun 1988: Legitimasi Sinuwun Pakoe Boewono XIII Sebagai Pemimpin Adat Tertinggi Karaton Surakarta

Menimbang Kepres No. 23 Tahun 1988: Legitimasi Sinuwun Pakoe Boewono XIII Sebagai Pemimpin Adat Tertinggi Karaton Surakarta

kris by kris
7 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kerangka hukum adat yang berlaku secara nasional, sebagaimana dimuat dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bersandar pada prinsip ini, maka Karaton Surakarta sebagai masyarakat hukum adat—yang telah hidup jauh sebelum Indonesia berdiri—tetap diakui eksistensinya. Dengan demikian, pemimpin tertinggi dalam struktur masyarakat adat Karaton, yakni Sinuwun, memiliki legitimasi hukum sebagai pemangku otoritas adat tertinggi.

Tidak ada satu pun pasal dalam Kepres tersebut yang menunjuk atau mengalihkan kewenangan kepemimpinan adat kepada lembaga lain selain Raja atau Sinuwun. Bahkan pengelolaan Karaton ditegaskan tetap berada dalam koridor kultural dan adat istiadat yang diwarisi secara turun-temurun.

BeritaTerkait

KAJIAN & DAKWAH-Lebih dari 500 anggota majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta mengikuti kajian dan dakwah bertema "Keluarga harmonis tanpa narkoba" di Masjid Istiqlal Jakarta, pada 12 Oktober 2025. (Foto: Istimewa).

Ganas Annar MUI, Gelar Kajian Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba

13 Oktober 2025

Filantropi dan Kemandirian Umat

13 Oktober 2025
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Mengenal Gerakan Mahkamah Agung Peduli

Next Post

Turun Sawah Bersama Petani, Dandim 0806/Trenggalek Tanam Harapan untuk Negeri

Related Posts

KAJIAN & DAKWAH-Lebih dari 500 anggota majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta mengikuti kajian dan dakwah bertema "Keluarga harmonis tanpa narkoba" di Masjid Istiqlal Jakarta, pada 12 Oktober 2025. (Foto: Istimewa).
Ragam

Ganas Annar MUI, Gelar Kajian Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba

13 Oktober 2025
Ragam

Filantropi dan Kemandirian Umat

13 Oktober 2025
Ragam

PBMA Resmikan SPPG di Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat

13 Oktober 2025
Ragam

Menakar Untung dan Rugi dari Pernyataan Pramono: Hanya Ingin Menjabat Gubernur Jakarta Satu Periode dan Tak Tergiur Nyapres

13 Oktober 2025
Ragam

Garuda Gagal ke Piala Dunia, Andre Rosiade Minta PSSI Pecat Kluivert

13 Oktober 2025
Ragam

Cimuka Hadir di Gading Serpong, Ajak Masyarakat Cintai Muka Kamu dengan Facial Mulai Rp99 Ribu

13 Oktober 2025
Next Post

Turun Sawah Bersama Petani, Dandim 0806/Trenggalek Tanam Harapan untuk Negeri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021