Allah memerintahkan kita bukan hanya berbuat baik pribadi, tetapi membangun sistem kebaikan sosial.
Pelajaran Kelima: Saatnya Taubat Kolektif, Bukan Sekadar Doa Saat Bencana;
Bencana bukan hanya untuk ditangisi, tetapi untuk diubah menjadi titik balik. Taubat tidak cukup dengan istighfar di lisan, tetapi harus: (1) Mengubah gaya hidup, (2) Menghentikan budaya rakus, (3) Menghormati alam sebagai amanah. Allah berfirman:
“Janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56).
Ayat di atas, adalah sebuah larangan tegas dari Allah SWT kepada umat manusia untuk tidak melakukan segala bentuk tindakan yang dapat merusak tatanan dan keseimbangan alam yang telah Allah ciptakan dengan sempurna.
Ayat ini juga terkandung poin utama maknanya meliputi: (1) Menjaga Keseimbangan Alam: Allah telah menciptakan bumi dalam keadaan baik, seimbang, dan dapat menopang kehidupan. Ayat ini memerintahkan manusia untuk menjaga kondisi tersebut, bukan merusaknya; (2) Larangan Segala Bentuk Kerusakan: Kerusakan di sini tidak hanya berarti kerusakan lingkungan fisik (seperti polusi, penebangan liar, atau eksploitasi berlebihan), tetapi juga kerusakan dalam aspek sosial, moral, dan agama, seperti menyebarkan kemungkaran, ketidakadilan, atau peperangan yang mengganggu kedamaian; (3) Tanggung Jawab Manusia: Ayat ini menekankan peran manusia sebagai khalifah (pemimpin) di bumi yang memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan memakmurkan, bukan merusak, dan (4) Perintah untuk Berbuat Baik: Larangan berbuat kerusakan secara implisit juga merupakan perintah untuk melakukan kebaikan, memperbaiki, dan menjaga kelestarian bumi dan kehidupan di dalamnya.











