Pelajaran Keempat: Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Harus Terlembaga;
Maksudnya adalah bahwa upaya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran perlu dilakukan secara terorganisir, sistematis, dan melalui struktur kelembagaan (organisasi), bukan sekadar usaha perorangan yang bersifat sporadis. Tidak cukup hanya nasihat individu. Umat harus punya sistem: (1) Lembaga yang mengawasi kerusakan moral dan lingkungan.(2) Ulama yang berani menegur penguasa. (4) Akademisi dan guru yang membangun kesadaran ekologis. Ayat Al-Qur’an yang paling relevan dan sering digunakan sebagai dasar argumentasi untuk pandangan ini adalah firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 104:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).











