“… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
Negara yang menerapkan Islam memiliki peran dalam mengatur perekonomian rakyat. Tidak seperti kapitalisme yang menyerahkan pada mekanisme pasar, Islam mengharuskan negara agar mengelola harta milik negara dan milik umum. Sebut saja hasil laut, hutan, barang tambang dan sebagainya diatur oleh negara untuk kepentingan rakyat, tidak boleh diserahkan pada pihak swasta.
Demikian pula negara jelas melarang bunga bank dan yang berkaitan dengannya, apalagi berpijak pada riba seperti halnya kapitalisme. Pun dalam berputarnya roda ekonomi harus bertumpu pada sektor riil, bukan pada sektor non riil.
Begitu jelas perbedaan sistem ekonomi kapitalisme dan Islam. Kesalahan memandang akar masalah bisa mengakibatkan kacaunya kehidupan. Itulah yang saat ini terjadi, ketika sistem hidup Sang Pencipta diabaikan dan malah memilih aturan buatan makhluk, maka kita merasakan sempitnya kehidupan. Sebagaimana firman Allah dalam surah Thaha ayat 124:












