JAKARTA || Bedanews.com – Ide gerakan Mahkamah Agung Peduli muncul dari salah satu sosok senior di Mahkamah Agung yakni Prof. Dr. H. Yulius, S.H, M.H, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Gerakan Mahkamah Agung Peduli atau MA Peduli kian hari kian aktif mengambil tempat di tengah masyarakat. Lantas apa sebenarnya Gerakan Mahkamah Agung Peduli itu?
Mahkamah Agung Peduli merupakan gerakan amal sosial dan kemanusiaan. Hal ini tampak dari aktivitasnya yang banyak dikemas dalam rupa bakti sosial dengan memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat terutama masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih seperti masyarakat terdampak bencana, anak yatim, penyandang disabilitas dan sebagainya.