Hal ini sesuai dengan tujuan Pendidikan menurut UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No.23 th. 2003, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Manusia Indonesia seutuhnya yaitu insan yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan, kesehatan jasmanidan rohani, kepribadian yang mantap, dan berdikari serta rasa tanggung jawab dalam kemasyarakatan dan kebangsaan.
*Kasus Kekerasan dalam Dunia Pendidikan*
Dalam beberapa bulan terakhir, dunia pendidikan Indonesia cukup memprihatinkan.
Pasalnya, beberapa kasus kekerasan dan perundungan terjadi di kalangan pelajar dan santri hingga mengakibatkan kematian.
Kasus pertama, seorang siswa kelas V SD di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat mengalami depresi hingga menemui kematian akibat perundungan.













