Untuk mencapai SDG 12, dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pengurangan sampah pada tahun 2025. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan Indonesia telah menetapkan target menjadi zero waste pada tahun 2025 dengan pengurangan sampah hingga 30% dan pengelolaan sampah hingga 70%. Tujuan ini akan tercapai jika kita tetap berkomitmen dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, pemangku kepentingan komersial, serta industri dan juga masyarakat.
Pentingnya proyek pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PT. Bumi Ekonomi Sirkular (BES) bersama RESINERGI seperti ini, memiliki harapan untuk menghasilkan perubahan besar dalam sikap dan perilaku masyarakat terkait dengan penggunaan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mrican turut hadir untuk mencegah dan menangani kerusakan terhadap lingkungan dan ekosistem terkait timbunan sampah serta berkontirbusi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.













