“Sebagaimana kita ketahui, kebakaran hutan dan lahan dibeberapa wilayah Indonesia telah menjadi isu nasional bahkan internasional, dimana kejadian tersebut mendapat komplain dari berbagai negara tetangga akibat kabut asap yang ditimbulkan. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah,” ujarnya.
Dilanjutkannya, bahaya karhutla hampir setiap tahun dihadapi, terutama menjelang datangnya musim kemarau. Dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, perlu adanya langkah langkah konkret dari semua stakeholder yang terlibat, baik pemerintah, TNI, Polri, Swasta dan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan tersebut.
Pencegahan dilakukan, ungkap Bupati Kapuas, seperti melalui penyuluhan penyuluhan, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada ditingkat kecamatab, ditingkat Desa dan Kelurahan.












