“Kita ingin semua anak Indonesia, di manapun mereka berada, berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Mereka adalah anak-anak bangsa yang harus kita layani agar tumbuh menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Menteri Mu’ti mengingatkan pentingnya keakuratan data dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Ia menyoroti masih adanya anomali dalam data pokok pendidikan (Dapodik), seperti sekolah rusak yang dilaporkan baik, hingga guru yang telah wafat namun masih terdaftar menerima tunjangan.
“Mari kita buat data yang sejujur-jujurnya dan seakurat-akuratnya. Jangan sampai ada guru siluman yang bekerja tapi tidak terdata, atau data guru yang sudah wafat masih menerima tunjangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya sistem meritokrasi dalam redistribusi guru, agar penempatan dilakukan berdasarkan kinerja dan kebutuhan riil, bukan karena kedekatan pribadi atau politik.











