JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya penataan guru berbasis data dan sistem meritokrasi dalam upaya pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN Daerah dan Pendidikan Inklusif Regional Jakarta tahap 2, yang dihadiri para Kepala Dinas pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, kepala BKD, serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah, di Jakarta kemarin.
Dalam sambutannya, Menteri Mu’ti menekankan bahwa, kebijakan redistribusi guru dan penguatan pendidikan inklusif merupakan satu kesatuan untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua sebagaimana amanat konstitusi dan visi Indonesia Emas 2045.











