“Jadi, Pelayanan Publik Terpadu Kota Tangerang ini kita lakukan agar masyarakat lebih dekat mudah mendapat pelayanan meski pada hari libur,” kata Kapolres.
Adapun Instansi yang terlibat dan tergabung dalam Pelayanan Publik Terpadu tersebut adalah Polres meliputi layanan SIM, SPKT, SKCK dan Urkes, lalu ada Samsat Tangerang, Perpustakaan Tangerang, Telkom dan Telkomsel Tangerang. (Red).
Page 2 of 2













