Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, Mendagri berharap, ABPEDNAS mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas dan juga memberikan masukannya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Mendagri menjelaskan bahwa, pembinaan terhadap pemerintah Desa secara formal berada di tangan Bupati atau Walikota. “Nah, ini para bupati kita dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan. Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa,” ujar Mendagri.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa, pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran Desa. “Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa,” tambahnya.











