• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menag Keluarkan SE Atur Speaker Masjid, Ketua DPD RI: Tidak Bisa Disamakan di Semua Tempat » Halaman 2

Menag Keluarkan SE Atur Speaker Masjid, Ketua DPD RI: Tidak Bisa Disamakan di Semua Tempat

Ridhwan by Ridhwan
23 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikatakan LaNyalla, di Samosir, Minahasa atau Bali aturan tersebut sangat cocok, tetapi di Aceh tentu tidak tepat. Begitu juga dengan daerah-daerah lain. Sehingga, menurut LaNyalla, aturan tersebut tidak tepat bila diberlakukan universal di negara yang mayoritas penduduknya muslim.

“Di tempat yang mayoritas penduduknya non muslim, atau kota urban padat penduduk pekerja pagi, aturan ini bisa diterapkan, sebagai bentuk penghargaan terhadap sesama warga bangsa. Jadi menurut saya, setelah dipetakan, cukup dilakukan melalui DKM di masing-masing masjid atau mushola,” tandas tokoh Pemuda Pancasila tersebut.

LaNyalla mengingatkan bahwa, fungsi speaker luar di beberapa daerah tertentu malah menjadi membuat masyarakat merasa lebih tentram, karena merasa aman dan dapat menghindari potensi kejahatan, apalagi daerah yang sepi dan jarang penduduknya.

BeritaTerkait

Koramil 01/Tapaktuan Bersama Instansi Terkait Bergerak Cepat Atasi Longsoran Batu di Jalan Pegunungan

16 Juli 2025

Prajurit TNI Korem 012/TU Turun Langsung Olah Lahan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

16 Juli 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Perangi Pungli, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakbar Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terima Kunjungan dari Satgas Saber Pungli

Next Post

Tingkatkan Kepatuhan Prajurit Terhadap Hukum, Polisi Militer Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi

Related Posts

TNI-POLRI

Koramil 01/Tapaktuan Bersama Instansi Terkait Bergerak Cepat Atasi Longsoran Batu di Jalan Pegunungan

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit TNI Korem 012/TU Turun Langsung Olah Lahan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Tanggap Bencana, Babinsa Koramil 14/Pasi Raja Evakuasi Pohon Tumbang di Kantor Keuchik

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Tumbuhkan Nasionalisme, Babinsa Koramil 12/Latim Isi MPLS SMAN 1 Labuhanhaji Timur

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025
Next Post

Tingkatkan Kepatuhan Prajurit Terhadap Hukum, Polisi Militer Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021