Tentu saja adalah hak Yusril dan setiap orang untuk mendorong dan memajukan putra-putrinya, namun di tengah banyaknya kritik terhadap “politik dinasti”, mestinya Yusril menahan diri.
Dalam beberapa kesempatan Yusril maupun Pj. Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid selalu menanggapi agar Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang membaca Permenkumham No 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD ART Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
Di sinilah kami berbeda secara prinsipil. Yusril dan Fahri berbicara tentang prosedur, sementara Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang berbicara tentang eksistensi, keabsahan, dan legitimasi.
Bagaimana tidak! Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB tanggal 18 Mei 2024, tapi pada tanggal 25 Mei 2024 Yusril masih mengirim surat permohonan kepada Menkumham RI No B-001/DPP-Sek/V/2024 tertanggal 25 Mei 2024 dengan masih menyebut dirinya sebagai Ketua Umum PBB.