• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Memperebutkan Jabatan Kepemimpina saat Pilkada 2024, kata Asep Badrun: Bukan Sesuatu yang Tercela dan Terlarang

Memperebutkan Jabatan Kepemimpina saat Pilkada 2024, kata Asep Badrun: Bukan Sesuatu yang Tercela dan Terlarang

Ki Agus by Ki Agus
4 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menjadi pemimpin itu merupakan hak semua warga, pastinya setiap calon pemimpin diperbolehkan untuk berusaha dan berkompetisi memperebutkan posisi sebagai pemimpin. Karena menurut Islam, dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, H. Asep Badrun bahwa memperebutkan jabatan imamah (kepemimpinan) bukan merupakan sesuatu yang tercela dan terlarang.

Asep menambahkan, lebih prioritas untuk para calon pemimpin itu pastinya ada beberapa kriteria dan kualifikasi yang harus menjadi dasar keinginannya menjadi pemimpin. Bukan karena ambisius tapi harus berdasarkan kecintaannya pada daerah dan masyarakatnya.

“Termasuk mengetahui situasi dan kondisi Kabupaten Bandung baik dari aspek kultural dan religinya,” katanya melalui telepon, Sabtu 4 Mei 2024.

BeritaTerkait

Bakamla RI – Japan Coast Guard Gelar Pelatihan Maritime Law Enforcement 2025

8 Juli 2025

Dishub Jabar Perbaiki 54 Titik PJU di Ruas Jalan Batas Bandung – Subang

8 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

PASUKAN TNI-POLRI BERHASIL EVAKUASI JENAZAH ALM ALEXSANDER PARAPAK, KORBAN PENEMBAKAN OPM

Next Post

Yonif 511/DY Kembali Torehkan Tinta Emas, Danrem: Satuan Ini Sarat Prestasi

Related Posts

TNI-POLRI

Bakamla RI – Japan Coast Guard Gelar Pelatihan Maritime Law Enforcement 2025

8 Juli 2025
Ragam

Dishub Jabar Perbaiki 54 Titik PJU di Ruas Jalan Batas Bandung – Subang

8 Juli 2025
News

Penurunan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, Berpengaruh Pada Efektivitas Kejaksaan Sebagai Game Changer

8 Juli 2025
Hukum

JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

8 Juli 2025
Ragam

Kodrat Kota Medan Sabet Juara Umum di Kejurda 2025, Target Raih Prestasi Lebih Tinggi Lagi

8 Juli 2025
Ekonomi

Didukung Walikota, PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) Meraih Penghargaan dari Pertamina Pertagas Niaga

8 Juli 2025
Next Post

Yonif 511/DY Kembali Torehkan Tinta Emas, Danrem: Satuan Ini Sarat Prestasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021