Mentri Agamanya, Yaqut dalam kasus Kuota Haji juga mengakui membagi sebagian uang yang diterima nya dengan Jokowi.
Emmanuel Ebenhaizer, Noel, Wakil Mentri Kemenaker juga mengakui di medos yang viral. Mentransfer ber kali-kali ke Jokowi.
Bang Abdullah Hehamahua, mantan Penasehat KPK dalam pernyataan di medsos yang viral: “Jokowi dapat dihukum mati”. Atas kejahatan korupsinya. Puteranya, Kaesang menerima dana 5 Triliun dari seorang Pengusaha Sawit dari Malaysia.
Dan infomasi dan berita viral sebagaimana yang tersebar di media dan di medsos selama menjabat sebagai Presiden dua periode itu bisa jadi Joko Widodo mengumpulkan kekayaan yang sangat banyak.
Menjadi tugas bagi Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, Kepolisian & KPK untuk dapat membuktikan semua info yang beredar di publik. Dan bila telah terbukti, Jokowi dapat dimiskinkan.