Dengan kata lain, manusia yang berperilaku koruptif dan berani melakukan korupsi, termasuk golongan manusia yang tidak beriman karena berani mengingkari keberadaan tuhan serta agamanya, dan mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, _”naudzubillah min dzalik”_
Apalagi, korupsi bukan sekadar kejahatan yang hanya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara semata, dampak kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan _(corruption is a crime againts humanity)_ ini, sangat destruktif pada setiap tatanan di segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Tidak sedikit negara-negara dunia yang gagal dalam menjalankan kewajiban, khususnya kepada rakyat, setelah korupsi yang dilakukan atau sengaja dibiarkan menjamur oleh elit-elitnya, lambat laun mulai menggerogoti, merusak dan meluluhlantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut.










