“Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” ucap Gubernur
“Sektor industri salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang. Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ucapnya.
“Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis. Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” jelasnya.
Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP dan stakeholders lain. Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan dan rehabilitasi. Satgas akan bekerja berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala.