KARAWANG || Bedanews.com – Satgas Pemberantasan Premanisme dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (27/3/2025).
Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak di 27 daerah berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.
“Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat,” ungkap Gubernur.
Menurut Gubernur Dedi, beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar dan industri.
“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha, semua harus dilindungi dari premanisme,” tegasnya.