Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Melarang Shalat Ied, Melanggar Konstitusi

Melarang Shalat Ied, Melanggar Konstitusi

angel angel by angel angel
18 April 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – bedanews.com – Siapa pun, tidak usah sebut nama, kepala daerah yang melarang, atau tidak mengizinkan shalat Ied pada hari Jumat, 21 April 2023, itu jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.

Apakah termasuk mereka yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk shalat Ied? Jawabannya iya. Bahkan termasuk pelarangan penggunaan fasilitas negara. Karena fasilitas negara itu pada hakikatnya milik rakyat. Pejabat negara bisa menggunakan fasilitas negara karena mendapat mandat dari rakyat. Kalau ada pejabat negara melarang rakyat shalat Ied menggunakan fasilitas negara maka pejabat itu, selain melanggar konstitusi, juga mengkhianati mandat yang telah diterimamnya dari rakyat.

Oleh karena itu pula, kami mengapresiasi pejabat negara yang memberikan fasilitas kepada umat Islam untuk melaksanakan shalat Ied, meskipun mungkin waktunya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah.

BeritaTerkait

Kepler Sianturi Sebut Program HIPKI Bisa Kurangi Angka Pengangguran di Kota Tasikmalaya 

11 Mei 2025

GALA PREMIER FILM “COCOTE TONGGO”, SAAT KOMEDI MENJADI CERMIN KEHIDUPAN SOSIAL

11 Mei 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Diijinkan Sholat Idul Fitri, Sekjen PP Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu’ti M.Ed Apresiasi Walikota Pekalongan dan Sukabumi

Next Post

Jelang Lebaran, Polres Demak Bersama 530 Aparat Gabungan Gelar Operasi Ketupat 2023

Related Posts

Profil

Kepler Sianturi Sebut Program HIPKI Bisa Kurangi Angka Pengangguran di Kota Tasikmalaya 

11 Mei 2025
Entertain

GALA PREMIER FILM “COCOTE TONGGO”, SAAT KOMEDI MENJADI CERMIN KEHIDUPAN SOSIAL

11 Mei 2025
Ragam

Kabupaten Demak Memberangkatkan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 Sebanyak 1.575 Orang

10 Mei 2025
TNI-POLRI

Dandenpal IM/2-Mbo: Dislokasi Jauh Bukan Penghalang Tugas

10 Mei 2025
TNI-POLRI

Manager PLN Jawa Tengah & DIY, Siap Melayani Keluhan Pelanggan

10 Mei 2025
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kembali Buka Dapur Lapangan Untuk Warga

10 Mei 2025
Next Post

Jelang Lebaran, Polres Demak Bersama 530 Aparat Gabungan Gelar Operasi Ketupat 2023

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021