Fraksi PDI Perjuangan, Juwita, menuturkan, sudah mempelajari secara signifikan. Untuk selanjutnya melalui Raperda ini bisa menanggulangi kemiskinan, menjadi alat pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, fasilitas permodalan dari bank berupa dana bergulir yang menjadi bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bandung.
Juwita juga menekankan, agar penyelenggaraan dana bergulir bisa bersih sehingga bisa dipertanggung jawabkan. Jelas dana bergulir itu sangat dibutuhkan masyarakat dengan harapan perekonomian dan kesejateraan masyarakat dapat meningkat.
Sementara Fraksi PKB, Hj. Renie Rahayu Fauzi, mengungkapkan, dari dana bergulir itu bisa mengakses permodalan, mengsuport akses koperasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja. Dan Raperda ini harus bisa menjadi bagian program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Serta bisa menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat,” imbuh Renie.













