Ia juga menambahkan, bahwa pembinaan komunikasi sosial tersebut memang harus selalu dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan teritorial yang menjadi tugas pokok komando kewilayahan, demi tercapainya kenyamanan dan keamanan umat dalam melaksanakan segala kegiatan, maupun ibadah di gereja. (*)
Page 2 of 2











