Selanjutnya Danramil 02/Kuantan Tengah Kapten J. Sihombing melalui Babinsa Kopda Suprianto juga menyampaikan agar para Babinsa terus menghimbau kepada masyarakat dan melibatkan para perangkat desa binaan masing masing untuk turut serta mengingatkan masyarakatnya dalam menyampaikan akan bahayanya bermain game judi online yang bahkan mengakibatkan kerusakan mental juga merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Saat ini masih marak pemuda bermain game online dan miras yang bersifat perjudian dan mabuk mabukan, ada baiknya kalian para pemuda jangan mengikuti permainan tersebut dan minum minuman keras tersebut selain nantinya berurusan dengan hukum juga dapat merusak mental yang dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” Pungkasnya.