Dalam kesempatan ini, Kepala LLDIKTI Wilayah 4, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU mengungkapkan, seorang dosen bisa dikatakan utuh sebagai dosen manakala telah melakukan penelitian dan PKM. Karena dosen selain pendidik profesional juga sekaligus ilmuwan.
“Kalau dosen hanya mengajar saja, berarti dia namanya baru sepertiga dosen. Tapi kalau sudah melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang disebut tridharma, maka dia bisa dikatakan utuh sebagai seorang dosen,” ujar M. Samsuri saat memberikan kata sambutannya.
Menurutnya, dosen merupakan pendidik profesional. Untuk itu, indikator pendidik yang profesional dapat dilihat dari mahasiswa-nya. “Pendidik profesional itu hasilnya adalah mahasiswa-nya. Mahasiswanya lulus dengan berkualitas,” ucapnya.












