*Sekjen Wiyarto*
Dalam kesempatan itu, juga dilangsungkan pengukuhan pengurus baru PPAD. Plt Ketum Mayjen Komaruddin menyebutkan, terdapat sejumlah perubahan posisi kepengurusan, karena beberapa alasan. Di antaranya, karena pengunduran diri pengurus dengan alasan terjun ke politik praktis.
“PPAD tetap melaksanakan AD-ART yang antara lain menyebutkan, bagi pengurus yang berkiprah di politik, wajib mengundurkan diri. Politik PPAD konsisten pada politik negara dan politik kesejahteraan,” ujar Komaruddin.
Salah satu jabatan yang berubah adalah pos Sekretaris Jenderal. Semula Sekjen dijabat Mayjen Komaruddin Simanjuntak. Setelah dikukuhkan sebagai Plt Ketua Umum, maka posisi Sekjen kosong. Kekosongan itu kemudian diisi oleh Mayjen TNI Purn Wiyarto yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Ekonomi.













