Di samping itu, Islam telah mengajarkan umatnya untuk saling berbagi kepada orang yang membutuhkan. Asas inilah yang dimiliki oleh setiap muslim aghniya (kaya) agar mengeluarkan sebagian hartanya untuk peduli kepada orang sekitar. Dengan ini maka baldatun thayyibatun warobbun ghafur akan terlaksana.
Semua ini hanya akan terwujud ketika negara menjaga umatnya agar terikat dengan hukum syara’ dan menerapkan syariat secara nyata dan menyeluruh dalam kehidupan. Wallahu a’lam bish-Shawwab.
Page 5 of 5