Sementara itu, Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul mengungkapkan bahwasannya, desakan agar Direksi Bank DKI dicopot terkesan membabi buta dan ngaco. Sebab, dalam pergantian Komisaris dan Direksi ada aturan main. Apalagi, bisnis Bank DKI saat ini dalam kondisi baik dan aman.
“Nari narasi yang beredar ada kesan kalau opini negatif kepada Bank DKI untuk merusak BUMD sehat,” tegasnya melalui keterangan, Jum’at (11/4).
Dijelaskannya, secara bisnis, Bank DKI selalu menyumbang deviden untuk PAD ke kas pemprov, terang Adib.
Diketahui, dari catatan Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI adalah salah satu perusahaan milik daerah yang sehat. Bahkan saat Covid-19, Bank DKI tetap untung dan menyetor deviden.
Pada tahun 2020 misalnya Bank DKI menyetor deviden ke pemprov Rp174,15 miliar, 2021 yakni Rp218,16 miliar dan Rp. 281,67 miliar pada tahun 2023.













