“Juga kami sampaikan lagi bahwa terkait lembaga survey yang di rekomendasikan Bawaslu sudah kami lakukan pemanggilan dan akan kami berikan peringatan kepada lembaga survey yang tidak terdaftar di KPU kabupaten Bandung,” tegasnya.
Selanjutnya ia mengimbau atas nama KPU kabupaten Bandung, dengan mengajak seluruh masyarakat kabupaten Bandung, untuk menunaikan hak pilihnya pada hari Rabu 27 November 2024.***
Page 3 of 3