Di kesempatan itu, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Aksay, menambahkan, sebelum pelaksanaan pihaknya sudah melaksanakan rapat kpordinasi penertiban apk pada hari Sabtu kemarin, 23 November 2024.
Pada rapat tersebut, ia menuturkan, KPU dan Bawaslu menginstruksikan kepada badan adhoc di tingkat kecamatamln hingga desa untuk melakukan monitoring dan pembersihan apk pilkada di wilayah masing-masing.
“Sementara KPU dan Bawasl bersama instansi terkait melaksanakan pembersihan di jalan protokol Ibukota Kabupaten Bandung dan wilayah lainnya,” ujarnya di lokasi penertiban apk.
Perlu juga disampaikan kepada semua pihak, lanjut Aksay, di masa tenang diharapkan tidak ada imformasi atau berita hoax yang bisa mengganggu hak pilih warga dan situasi yang kondusif.