Sebagai informasi, FGD tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024, di kantor perwakilan DPD RI Provinsi Bali, dengan tema, “Kebudayaan Sebagai Jati Diri Bangsa: Tantangan Global, Ketahanan Budaya dan Pancasila”.
Mantan Ketua KADIN Jatim itu melanjutkan, dampak yang ditimbulkan dari perilaku negatif yang menjurus ke tindak kriminal oleh para wisatawan mancanegara di Bali dapat memunculkan perasaan tidak aman pada destinasi wisata.
“Dampak jangka panjangnya adalah penurunan indeks kenyamanan dan keamanan destinasi, yang akibatnya dapat menurunkan angka kunjungan wisatawan. Hal buruk lainnya adalah rusaknya citra dan reputasi destinasi wisata Bali,” cetus LaNyalla.
Impact negatif berikutnya, tambah LaNyalla, tentunya problem ekonomi. Jika jumlah wisatawan dari kalangan menegah atas menurun, maka aktivitas ekonomi juga akan terdampak. Karena daya beli turun akibat transaksi dalam jumlah besar juga berkurang. Pada akhirnya yang dirugikan juga Bali dan Indonesia.