Sehingga menurut Gus Agus, butuh Perhatian serius dari Pemerintah Pusat untuk menangani Permasalahan Pertambangan di Daerah Intan Jaya tersebut.
Gus Agus mengungkapkan, Distrik Supaga merupakan daerah potensi tambang emas yang pernah menjadi bagian dari wilayah Kontrak Karya II PT. Freeport Indonesia (PTFI) tahun 1991. Eksplorasi PT. Freeport Indonesia di Blok Wabu, Distrik Sugapa, mengidentifikasi cadangan sebesar lebih dari 116 juta ton bijih mineral berkandungan emas dan perak.
Dimana menurut Ketum LBH Pasific Jakarta Pusat bahwa, setiap ton (1.000 kilogram) bijih itu rata-rata berkandungan 2,16 gram emas dan 1,76 gram perak, dengan cut off grade sekitar 1 gram per ton. Total emas yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 8,1 juta ons emas.













