Memang Bakamla kekurangan armada kapal, bukan berarti didiamkan begitu saja. Pemerint RU harus protes langsung kepada Kedubes negara tersebut atau melalui diplomasi politik luar negeri.
Bila belum patuh juga laporkan DK PBB. Dengan melibatkan dunia Internasional biar China dan Vietnam tahu hukum zona ekslusif.
Walhasil manuver kapal-kapal kedua negara harus diusir dari wilayah NKRI, apalagi disitu ada Rig Noble, berarti bisa mengganggu kegiatan serta keselamatan pekerja di Rig tersebut.
Kalau kedua negara tersebut merasa bersahabat dengan Indonesia, harusnya tidak ceroboh seperti itu. Sama hal-nya mereka mau menggertak, mengintimidasi dan mungkin ingin meng-aneksasi wilayah NKRI. Siapa tahu cara ini sebagai embrio untuk melakukan pendudukan, meskipun spekulasi ini masih terlalu jauh.












