Sehingga ideal jika Jokowi menerapkan diskresi simpati, utuh dan role model:
1. Memerintahkan secara terbuka kepada Kapolri, agar mencabut “izin keramaian ? ‘yang pernah dikeluarkan pihak Polri’ terhadap agenda apel akbar”,
2. Larangan keras diselenggarakannya acara apel akbar kepada pihak koordinator penyelenggara dimaksud, serta menghimbau kepada massa pecintanya di tanah air dimanapun mereka berasal, agar tidak datang ke Jakarta untuk menghadiri Apel Akbar pada Minggu, 22 September 2024,
3. Secara tegas mengatakan, jika himbauannya diabaikan oleh pihak penyelenggara, sehingga massa tetap berdatangan, maka memerintahkan personil TNI dan Polri melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang hadir di lokasi sekitaran tugu proklamasi di Jakarta Pusat.