Menurut advokat yang pernah menjadi peneliti dan dosen tamu di Universitas Gakushuin Tokyo itu, DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya serta dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik ini.
“Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa atau less in power,” tambah pengacara yang membela ribuan korban penipuan umroh First Travel itu.
Luthfi Yazid juga menginformasikan bahwa, deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di Jogjakarta pada hari Minggu tanggal 25 Agutus 2024.
Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, namun Luthfi Yazid sebagai Ketua Umum optimistis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum. “Animo untuk bergabung dari para advokat di seluruh Indonesia juga besar,” kata advokat alumni salah satu universitas ternama di Inggris itu.













