Dalam Kepres tersebut, Presiden menunjuk 11 anggota Tim Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yaitu Juri Ardiantoro, Chandra M Hamzah, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
Dari 11 nama Timsel yang ditunjuk oleh Presiden, empat orang di antaranya merupakan unsur pemerintah, yakni Juri Ardiantoro, Edward Omar Sharif Hiariej, Bahtiar dan Poengky Indarty.
Dalam kaitan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menilai, Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan tepat terkait nama-nama yang masuk dalam Timsel Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027.
“Nama-nama yang ditunjuk oleh Presiden sebagai Timsel terdiri atas tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi dan integritas kuat,” ujarnya dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta baru-baru ini.