Keluarga besar IKASA, lanjutnya, merasa bangga atas kepercayaan kepada salah satu alumni jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu untuk memimpin Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu. Juri Ardiantoro sendiri saat ini menjabat sebagai Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
“Sejauh yang kami cermati, Juri Ardiantoro merupakan sosok yang mampu bekerja secara profesional dan mampu menempatkan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Harapannya, Timsel mampu mendapatkan calon-calon terbaik penyelenggara Pemilu periode lima tahun mendatang,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada 7 Oktober 2021 menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027.