“Saya sebagai purnawirawan kecewa. Hak prajurit hilang dan budaya di militer hilang. Orang yang harus kita hormati tapi tidak terhormat, hilang, yang seharusnya melindungi dan membina malah kita dihisap darahnya,” tambah Ponto.
Karena itulah Ponto menekankan kepada Kejagung agar membuka kasus ini secara terang benderang agar kasus ASABRI tak terulang dan tidak melukai para prajurit dan purnawirawan.
Selain itu Ponto menyarankan kepada pemeritnah agar kontrol terhadap ASABRI lebih ketat lagi dan professional.
“ASABRI harus terbuka, sehingga masyarakat dan anggota tahu kemana dan untuk apa dana yang dikelola oleh ASABRI,” ungkap Ponto lagi.
Sebelumnya diketahui Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/PT Asabri (Persero) periode tahun 2012-2019.












