
Elly mengungkapkan, para pengunjung juga wajib memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya, tidak ada “fitting room” atau ruang mencoba di gerai fesyen. Selain itu, rumah makan di mal dan pusar perbelanjaan juga hanya diperbolehkan untuk take away atau dibawa pulang.
“Selama 7 hari restoran di mal belum boleh ‘dine in’ atau makan di tempat. Ini harus dipatuhi oleh semua pihak. Bukan hanya pemilik gerai tetapi juga pengunjung,” pinta Elly.
Untuk sementara yang masih tidak diperbolehkan beroperasi diantaranya bioskop, karaoke, spa, massage, salon, dan area bermain anak.
Salah satu pusat perbelanjaan yang bakal buka yaitu Pasar Baru Trade Center yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Bermartabat.
PD Pasar Bermartabat memastikan bakal menerapkan sejumlah protokol kesehatan.