Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menegaskan, setiap pengelola mal dan dan pusat perbelanjaan wajib mentaati protokol kesehatan. Jika melanggar, maka akan diberi sanksi secara berjenjang.
“Jika gerai yang melanggar, maka gerainya akan diberi peringatan. Jika tetap tak mentaati aturan, maka tegas kami tutup,” tegasnya.
“Tetapi jika mal atau pusat perbelanjaannya yang melakukan kesalahan, maka mal dan pusat perbelanjaan yang akan disanksi bertahap hingga penutupan. Kami akan sangat tegas karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Elly.
“Maka penting kerjasama antara pemilik gerai dan manajemen mal untuk saling mengingatkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, manajemen mal mewajibkan siapapun pengunjung untuk memakai masker misalnya,” tambah Elly.